Kebebasan Finansial

Pensiunan PNS Jadi Beban APBN? Pentingnya Siapkan Dana Pensiun Mandiri

Ramai betul pembahasan mengenai uang pensiunan PNS yang dikatakan menjadi beban APBN di media sosial belakangan. Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, terpantau sambat di beberapa pemberitaan di media online, meminta untuk adanya reformasi terhadap aturan ini demi terjaganya keseimbangan APBN.

FYI, kewajiban penerintah untuk pensiunan PNS pada tahun 2021 lalu sudah mencapai Rp2.800 triliun, dengan komposisi pensiunan PNS pemerintah daerah butuh anggaran sebesar Rp1.900 triliun, dan pensiunan PNS pemerintah pusat butuh anggaran sebesar Rp900 triliun.

Kok uang pensiunan PNS diambil dari APBN?

Perlu diketahui, bahwa ada 2 sumber dana pensiunan PNS, TNI, dan Polri, yaitu:

  • Pemotongan 4.75% dari gaji pegawai yang kemudian dikumpulkan di PT Taspen (untuk PNS) dan PT Asabri (untuk TNI dan Polri)
  • Kekurangan dari iuran ini akan ditanggung oleh pemerintah lewat APBN.

Nah, tapi, sejak 2009, uang pensiun PNS sudah kembali ke 100% APBN. Begitu yang tercantum di laman resmi Taspen.

Tapi, berapa sih uang pensiunan PNS itu sebenarnya? Dikutip dari Liputan6.com, berikut besarannya:

  • PNS golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.014.900
  • PNS golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.865.000
  • PNS golongan III: Rp1.560.800 – Rp3.597.800
  • PNS golongan IV: Rp1.560.800 – Rp4.425.900

Sedangkan gaji pokok PNS yang sudah pensiun dan berstatus janda/duda per bulan adalah sebesar:

  • Pensiunan janda/duda PNS golongan I: Rp1.170.600
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan II: Rp1.170.600 – Rp1.375.200
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan III: Rp1.170.600 – Rp1.727.000
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan IV: Rp1.170.600 – Rp2.124.500

Uang pensiun untuk janda/duda yang ditinggal PNS meninggal per bulan:

  • PNS yang meninggal golongan I: Rp1.560.800 – Rp1.934.800
  • PNS yang meninggal golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.746.500
  • PNS yang meninggal golongan III: Rp1.786.100 – Rp3.453.300
  • PNS yang meninggal golongan IV: Rp2.111.400 – Rp4.243.600

Menurut Sri Mulyani, kondisi seperti ini dapat membebani APBN dalam jangka panjang sebab dana pensiun akan dibayarkan terus menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu. Sekarang bayangkan, untuk para petinggi negara, pejabat, sampai anggota DPR, yang “hanya” menjabat 5 tahun, dan kemudian menerima skema yang sama.

Luar biasa ya, negeri ini?

Hal-Hal yang Bisa Menyebabkan Kamu Gagal Pensiun

Skema Baru: Fully Funded

Selama ini, perhitungan pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Sementara, agar APBN bisa lebih terkendali, skema baru pun ditawarkan, yaitu skema fully funded.

Apa bedanya dengan yang lama?

Pay As You GoFully funded
Kelebihan:
Lebih sederhana dan transparan
Biaya administrasi rendah
Redistribusi progresif
Cakupannya luas
Tidak menghambat mobilitas tenaga kerja
Risiko relatif rendah
Kelebihan:
Bisa mendapat return lebih tinggi jika diinvestasikan
Pengelolaan dana lebih mandiri dan bebas
Meningkatkan tabungan dan bunga
Efektif
Secara otomatis menyesuaikan level pensiun dengan tingkat return yang diharapkan
Kekurangan:
Menjadi beban APBN
Pengelolaan dana terbatas, tidak ada pilihan
Butuh komitmen besar pada pensiunan level tertentu
Ketahanan terhadap pendanaan pajak  
Kekurangan:
Biaya administrasi tinggi
Cakupannya terbatas
Berisiko tinggi, return tidak pasti
Dibutuhkan jaring pengaman berupa jaminan sosial seandainya terjadi imobilitas mendadak.  

Skema uang pensiunan PNS fully funded ini sebenarnya bukan sekali ini saja disinggung. Skema ini memungkinkan dana pensiun dibayarkan secara penuh dan sekaligus, yang dananya berasal dari iuran antara PNS yang bersangkutan dengan pemerintah. Besarannya disesuaikan dengan nominal take home pay PNS tersebut setiap bulannya. Karena itu, jumlahnya bisa jadi lebih besar, dan iurannya juga akan lebih besar.

Istilah fully funded ini kalau mau lebih akrab sering disebut dengan pesangon, sehingga memang sesuai dengan konsepnya, PNS yang pensiun enggak akan menerima uang pensiun setiap bulan lagi, tetapi dibayar sekaligus. Selanjutnya, terserah si PNS yang bersangkutan, apakah mau diinvestasikan dalam instrumen-instrumen tertentu, atau mau diputar dalam bisnis, atau mau langsung dihabiskan juga negara bodo amat. Istilah gampang dan kasarannya begitu.

Tentulah hal ini akan lebih ringan bagi APBN. Tetapi ini artinya sebagai pensiunan PNS, kita mesti pintar-pintar mengelolanya. Bayangkan saja, dengan skema pay as you go yang sekarang, anak-anak yang masih sekolah bisa ditanggung negara loh. Nanti, bisa jadi kalau fully funded sudah berlaku, enggak ada tanggungan lagi bagi anak-anak sekolah.

Iya, memang diterimanya bisa miliaran. Tapi … itu kalau investasinya bener dan juga bisa bertumbuh sesuai harapan. Sedangkan kalau tidak?

Sementara, sekarang yang digembar-gemborkan adalah dengan skema fully funded ini, PNS pensiun bisa bawa pulang duit Rp1 miliar. Kalau si pensiunan PNS tidak terliterasi finansial dengan baik, ya jadinya akan banyak yang halu. Merasa mendadak jadi miliarder. Padahal uang Rp1 miliar itu harus dikelola, supaya bisa membiayai hidup setelah masa pensiun, katakanlah, 20 tahun. Mungkin lebih, kalau kita berumur panjang.

Faktanya lagi, dengan skema yang sama, sebenarnya PNS, pekerja swasta, pekerja lepas, bisa mengumpulkan dana pensiun Rp1 miliar, Rp3 miliar, bahkan puluhan miliar—asalkan skema investasinya bener.

Pensiunan PNS Jadi Beban APBN? Pentingnya Siapkan Dana Pensiun Mandiri

Siapkan Dana Pensiun Mandiri

Bisa pensiun sejahtera itu memang satu tujuan finansial mahapenting. Jangan sampai nanti, kita jadi beban—ya beban anak, beban keluarga, beban orang-orang di sekitar kita, termasuk jadi beban APBN.

Sekarang kita bisa mandiri, nanti saat sudah tua juga harus bisa mandiri. Sahih?

So, dulu memang anggapannya jadi PNS itu enak. Pensiunan PNS itu hidupnya dijamin. Nggak perlu pusing lagi. Apalagi dengan fully funded nanti, bisa terima Rp1 miliar. Ya, itu memang benar, kalau …

Akan lebih baik, jika mulai bersiap sejak sekarang. Baik kamu PNS ataupun bukan, bisa kok dapatkan uang pensiun miliaran. Ikuti langkah-langkah berikut.

1. Tentukan kapan dan berapa lama pensiun

Untuk bisa menyiapkan dana pensiun nanti, kita harus tahu dulu, kapan mulai pensiun dan berapa lama kita akan menjalani masa pensiun tersebut.

Untuk PNS, batas usia pensiun adalah 56 tahun. Untuk pekerja swasta, pekerja lepas, atau pengusaha, tentu bisa saja berbeda. Bisa ditentukan sendiri, atau sesuai peraturan perusahaan. Jika kamu saat ini berusia 30 tahun, maka itu artinya ada waktu 26 tahun untukmu mempersiapkan dana pensiun.

Lalu, berapa lama kamu akan menjalani masa pensiun? Ini bisa dihitung dengan menggunakan angka harapan hidup rata-rata di Indonesia. Saat ini, menurut BPS, angka harapan hidup di Indonesia berkisar pada 76 tahun. Ini artinya, kamu akan hidup menjalani masa pensiun selama 20 tahun.

2. Hitung kebutuhan

Jika sudah tahu berapa lama kamu akan menjalani masa pensiun, maka berikutnya menghitung kebutuhan hidup yang dibutuhkan.

Kamu bisa membaca artikel mengenai menghitung kebutuhan masa pensiun di blog ini juga. Silakan klik link yang sudah ditautkan ya. Di sana sudah dijelaskan secara detail mengenai hal ini.

3. Buat rekening khusus dana pensiun

Jangan campur rekening untuk tabungan pensiun dengan tabungan yang lain, apalagi dicampur dengan rekening belanja. Bakalan sering disabotase deh, pasti.

Buat rekening dana pensiun secara terpisah, yang setiap bulan kamu isi sesuai dengan perhitungan dan rencana keuangan yang sudah kamu buat.

4. Konsisten dan disiplin

Tanpa konsistensi dan kedisiplinan yang baik, dana pensiun akan sulit untuk dibangun hingga mencapai angka Rp1 miliar.

Jika sebagai PNS, bentuk pemotongan gaji bisa merupakan bentuk konsistensimu dalam membangun uang pensiun—apa pun bentuknya nanti. Nah, untuk membangun dana pensiun secara mandiri, kamu juga harus memiliki kedisiplinan yang sama: “potong gaji” langsung di depan dan langsung transfer ke rekening dana pensiun.

Strategi Pensiun Dini untuk Karyawan Swasta: Apa yang Mesti Disiapkan?

5. Miliki jaring pengaman keuangan yang memadai

Sudah punya asuransi kesehatan? Asuransi jiwa? Tetap bayar iurannya, meski nanti pensiun menjelang atau bahkan dijalani. Pasalnya keduanya adalah jaring pengaman keuangan yang mahapenting. Dengan ada keduanya, kita bisa mengalihkan risiko keuangan yang bisa terjadi sewaktu-waktu pada perusahaan asuransi.

Dana darurat adalah jaring pengaman lain yang juga wajib dimiliki. Segera bikin ya, kalau sampai sekarang masih belum punya dana darurat yang memadai.

6. Segera lunasi utang

Utang bisa jadi satu beban tersendiri kalau saat pensiun masih memilikinya. So, segera lunasi utang sesuai rencana, sebelum masa pensiun tiba, secepatnya.

7. Hemat

Hiduplah secara hemat. Ingat, bahwa gaya hiduplah yang mahal, sementara biaya hidup itu sebenarnya terjangkau. Biasakan hemat sejak sebelum pensiun, sejak sekarang, supaya lebih mudah nantinya saat benar-benar masuk usia pensiun.

Nah, itu dia serba-serbi pensiunan PNS yang disebut sebagai beban APBN, dan bagaimana caranya supaya kita tak jadi beban lagi. Doable kan? Yes, of course. Yuk, semangat!

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.